Syarat untuk Mendapatkan BLT UKM 2,4 Juta

Syarat untuk Mendapatkan BLT UKM 2,4 Juta

Syarat untuk Mendapatkan BLT UKM – Setelah pemerintah membuat program bantuan untuk meningkatkan UKM, banyak masyarakat yang sedang menjalan usaha kecil dan sedang mengalami masalah karena pandemi ikut andil dalam program tersebut.

Namun sayang tidak semuanya tau cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, oleh karena itu googlaz.com akan memberikan info tentang syarat mendapatkan BLT UKM tersebut.

Melanjutkan pembahasan seputar bagaimana sistem daftar penerima bantuan BLT UKM Banpres atau BPUM di tulisan sebelumnya, kali ini kami akan membagikan syarat-syarat untuk pelaku UKM yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan.

Sebelumnya Silahkan Cek Cara Daftar Bantuan BLT UKM

Syarat untuk Mendapatkan BLT UKM 2,4 Juta

Berikut ini adalah syarat bagi pelaku usaha kecil jika ingin mendapatkan bantuan BLT UKM ini :

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tak sedang mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat
  7. Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin bisa bantuan ini bisa daftar dengan sistem datang ke kantor institusi pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang sudah dilegalkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang teregistrasi di OJK
PILIHAN |  Cara Daftar Online Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

Sesudah dinyatakan lolos dan memiliki hak mendapatkan, pelaku UMKM yang bisa SMS bisa cek online daftar penerima untuk konfirmasi di eform.bri.co.id/bpum menerapkan NIK KTP.

Jikalau benar nomor eKTP tercatat sebagai penerima, pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas supaya dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Silahkan cek jika ingien mengetahui cara daftat bantuan BLT UKM ini. (sumber: Pikiran-rakyat.com)

You May Also Like

About the Author: administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *