Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Cek Cara Daftar dan Persyaratannya CPNS 2021 berikut.
Prosedur pendaftaran dilaksanakan dengan protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid-19 yaitu seleksi menggunakan metode Compuer Assited Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengutip situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota. Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.
Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.
CARA DAFTAR CPNS 2021
Bila diuraikan, maka urutan atau alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut :
- Calon pendaftar membuka portal resmi pendaftaran CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Membuat akun SSCN 2021 dengan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Bisa juga menggunakan NIK kepala keluarga.
- Log In menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Isi dan lengkapi biodata pribadi sesuai form yang tersedia.
- Pilihlah formasi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Lengkapi dan edit data.
- Unggah dokumen syarat pendaftaran CPNS.
- Cek resume sekalius Cetak kartu pendaftaran SSCN 2021.
- Verifikasi pendaftaran calon peserta seleksi cpns.
- Pengumuman kelulusan seleksi CPNS berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB dan lainnya.
DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS 2021
- Surat lamaran, bermaterai Rp. 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam pada kertas folio bergaris.
- Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Tata Cara Pendaftaran Sipil (DUKCAPIL).
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
- Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak).
- Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik.
- Foto copy Sertifikat / Ijazah komputer bagi pelamar SMA SMK D3 dan S1.
- Foto copy Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan untuk Pengawal Tahanan.
- Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1 dan D.III).
- Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan
- Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang).
- Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000.
Demikian info tentang Cara Daftar dan Persyaratannya CPNS 2021 untuk info lengkap serta formasi lengkap silahkan buka web SSCN 2021
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci : cpns 2021,syarat cpns 2021,persyaratan cpns 2021,penerimaan cpns 2021,pendaftaran cpns 2021,pembukaan cpns 2021,lowongan cpns 2021,jadwal pendaftaran cpns 2021,jadwal cpns 2021,info cpns 2021,formasi cpns 2021,daftar cpns 2021,cpns 2021 kapan dibuka,tes cpns 2021